Artikel Hak Asasi Manusia (HAM)
“Perspektif Pelajar tentang Hak atas rasa Aman”
Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan
langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati).
HAM diberika kepada manusia sejak lahir dan tak ada satu orang pun yang
dapat mencabutnya. Namun, bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat
berbuat semau-maunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang
dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling
mendasar, yaitu hak Persamaan dan hak Kebebasan. Umumnya, para pakar
Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Begitu pula yang diketahui oleh para pelajar khususnya pelajar SLTA/sederajat dan Mahasiswa.
Namun apakah para pelajar di Indonesia telah merasa Aman? Sudahkah
mereka merasa Nyaman? Apakah para pelajar merasa HAM telah ditegakkan
dengan baik di Indonesia?
1.) Dalam segi Kenyamanan
80% siswa-siswi baik SD,SMP,maupun SMA/sederajat yang telah saya survei
mengatakan bahwa mereka tidak merasa nyaman melakukan kegiatan
pembelajaran karena faktor Guru pengajar yang mereka pandang tidak
sesuai dengan pola fikir sisa-siswi di zaman sekarang. Banyak yang
mengatakan bahwa suka atau tidaknya seorang pelajar dengan mata
pelajaran adalah tergantung dengan Guru yang mengajarkannya. Sedangkan
20% sisanya mengatakan bahwa faktor yang membuat kegiatan belajar
menjadi tidak nyaman adalah karena mata pelajaran yang semakin banyak
dan sulit. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia menjadi
negara yang mempunyai mata pelajaran terbanyak di dunia.
Ada seorang siswi yang mengatakan kepada saya, “gimana mau nyaman
kalau gurunya Killer? Atau cara mengajarnya tidak jelas? Bahkan
terkadang jika ditanya mengenai pelajaran, sang guru malah marah-marah.”
2.) Dalam segi keamanan
Pelajar Indonesia masih merasa kurang atau bahakn tidak aman. Hal
tersebut terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya karna maraknya
tawuran pelajar, pemBullyan oleh para senior, dsb. Seperti yang
kita ketahui bahwa di Indonesia ini sedang marak terjadi aksi Tawuran
antar pelajar yang banyak memakan korban jiwa. Juga banyak kasus yang
terjadi mengenai aksi pemBullyan senior terhadap juniornya yang membuat para pelajar bahkan orangtua merasa khawatir dan merasa tidak aman.
Namun seringkali kami merasa pihak penegak hukum tidak tegas dalam
menuntaskan kasus-kasus tersebut. Banyak kasus yang hanya diusut
sementara dan dibiarkan berlalu begitu saja tanpa mengusut sampai ke
akar permasalahan.
Masihkah HAM ditegakkan? Akankah kondisi di kehidupan para pelajar Indonesia menjadi lebih baik?
Kami ingin merasa aman. Kami ingin merasa nyaman. Kami berharap Hukum di
Indonesia ditegakkan se Adil-adilnya tanpa memandang
harta,Ras,Agama,dsb. Kami ingin pemerintah tegas menuntaskan
masalah-masalah yang dirasakan oleh rakyatnya termasuk kami para
Pelajar.
Seperti pada Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi :
“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan,
dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan
hukum.”
Marilah kita tegakkan HAM di Indonesia!!! Marilah kita
saling menghormati dan menghargai Hak Asasi antar sesama manusia di
dunia khususnya di negara kita tercinta, negara INDONESIA. MERDEKA!!!!!